Halaman

Sabtu, 05 November 2016

PROFESI PENDIDIKAN TUGAS 3


LULUSAN S1 KEPENDIDIKAN AKADEMIK

Telah menguasai konsep dan landasan kependidikan
Telah menguasai bidang study dan mampu mengemas bidang study untuk pembelajaran
Telah memahami peserta didik secara baik
 Telah menguasai pengetahuan tentang pembelajaran dengan segala aspeknya

PROFESIONAL

  Telah memiliki kemampuan merencanakan dan melaksanakan  pembelajaran dengan segala aspeknya ( sekalipun belum sempurna )

KOMPETENSI GURU
    KOMPETENSI PEDAGOGIK

Kompetensi pedagogic adalah kemampuan pemahaman terhadap peserta didik , perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi  hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Sub kompetensi dalam kompetensi pedagogik adalah:
1.       Memahami peserta didik secara mandalamyang meliputi peserta didik dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kognitif, prinsip-prinsip kepribadian dan mengidentifikasi bekal ajar  awal peserta didik.
2.       Merancang pembelajaran termasuk memahami landasan pendidikan  untuk kepentingan pembelajaran  yang meliputi  memahami landasan  pendidikan, menerapkan teori belajar dan pembelajaran,  menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi tang ingin yang ingin diajar dan materi ajar, serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
3.       Melaksanakan pembelajaran yang meliputi menata latar (setting) pembelajaran dan melaksanakan  pembelajaran yang kondusif.
4.       Merancang dan melaksanakan  evaluasi pembelajaran yang meliputi merancang dan melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar  berkesinambungan dengan  berbagai metode  menganalisis hasil evaluasi  proses dan hasil belajar  untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar(mastery level), dan memanfaatkan hasil pembelajaran, untuk perbaikan kualitas program pembelajaran secara umum.
5.       Mengembangkan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensinya meliputi memfasilitasi  peserta didik untuk pengembangan berbagai potensi nonakademik

     KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap,stabil,dewasa, arif dan berwibawa. Menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia. Sub kompetensi dalam kompetensi kepribadian adalah:


1.       Kepribadian yang mantap dan stabil meliputi bertindak sesuai dengan norma social, bangga menjadi guru, dan memiliki konsistensi dalam bertiandak sesuai dengan norma.
2.       Kepribadian yang dewasa yaitu menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai pendidik dan memiliki etod kerja sebagai guru.
3.       Kepribadian yang arif adalah menampilkan tindakan yang berdasarkan pada kemanfaatan peserta didik,sekolah dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berfikir dan bertindak
4.       Kepribadian yang brwibawa meliputi prilaku yang  berpengaruh positif pada peserta didik  dan memiliki prilaku yang disegani.
5.       Berakhlak mulia danmenjadi teladan  meliputi bertindak berdasarkan norma religious (IMTAQ, JUJUR, IKHLAS, SUKA MENOLONG) dan memiliki perilaku yang diteladani oleh peserta didik.

    KOMPETENSI PROFESIONAL


Kompetensi professional adalah penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencangkup penguasaan materi kurikulum mata pelajaran di sekolah dan substansi keilmuan yang menaungi materinya, serta pengauasaan terhadap struktur dan metodologi keilmuannya.
1.       Menguasai materi, struktur, konsep dan pola piker keilmuan yang mendukung pelajaran  yang  dimampu.
2.       Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar  mata pelajaran atau bidang pengembangan yang diampu.
3.       Mengembangkan materi pelajaran yang dimampu secara kreatif
4.       Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
5.       Memenfaatkan TIK untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri.

    KOMPETENSI SOSIAL

Kompetensi sosial adalah kemampauan guru berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, tenaga kependidikan, orang tua atau wali peserta didik dan masyarakat sekitar
1.       Bersikap inklutif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminitif karena pertimbangan jenis            klamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga dan status sosial.
2.       Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan sesame pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dam mas
3.       yarakat.
4.       Beradaptasi di tempat bertugas diseluruh wilayah RI yang memiliki keragaman sosial budaya
5.       Berkomunikasi dengan lisan maupun tulisan.

Sumber:


 http://kompetensi.info/kompetensi-guru/empat-kompetensi-guru.html

Tidak ada komentar: