Halaman

Senin, 19 Desember 2016

PROFESI PENDIDIKAN TUGAS 11

 Tugas guru

A. Mendidik

Mendidik: Dari segi isi, mendidik sangat berkaitan dengan moral dan kepribadian. Jika ditinjau dari segi proses, maka mendidik berkaitan dengan memberikan motivasi untuk belajar dan mengikuti ketentuan atau tata tertib yang telah menjadi kesepakatan bersama. Kemudian bila ditilik dari segi strategi dan metode yang digunakan, mendidik lebih menggunakan keteladan dan pembiasaan
Secara teoritis pengertian mendidik dan mengajar tidaklah sama. Mengajar berarti menyerahkan atau manyampaikan ilmu pengaetahuan atau keterampilandan lain sebagainya kepada orang lain, dengan menggunakan cara – cara tertentu sehingga ilmu – ilmu tersebut bisa menjadi milik orang lain. Lain halnya mendidik, bahwa mendidik tidak hanya cukup dengan hany memberikan ilmu pengetahuan ataupun keterampilan, melainkan juga harus ditanamkan pada anak didik nilai – nilai dan norma – norma susila yang tinggi dan luhur. Dari pengertian diatas dapat kita ketahui bahwa mendidik lebih luas dari pada mengajar. Mengajar hanyalah alat atau sarana dalam mendidik .dan mendidik harus mempunyai tujuan dan nilai – nilai yang tinggi

B.    Membimbing


Membimbing: Jika ditinjau dari segi isi, maka membimbing berkaitan dengan norma dan tata tertib. Dilihat dari segi prosesnya, maka mendidik dapat dilakukan dengan menyampaikan atau mentransfer bahan ajar yang berupa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni dengan menggunakan strategi dan metode mengajar yang sesuai dengan perbedaan individual masing-masing siswa. Lalu kalau dilihat dari strategi dan metode yang digunakan, maka membimbing lebih berupa pemberian motivasi dan pembinaan.
Guru berusaha membimbing siswa agar dapat menemukan berbagai potensi yang dimilikinya, membimbing siswa agar dapat mencapai dan melaksanakan tugas-tugas perkembangan mereka, sehingga dengan ketercapaian itu siswa akan tumbuh dan berkembang menjadi seseorang sesuai dengan minat dan bakat yang dimilikinya.

Siswa adalah individu yang unik. Artinya, tidak ada dua individu yang sama. Walaupun secara fisik mungkin individu memiliki kemiripan, akan tetapi pada hakikatnya mereka tidaklah sama, baik dalam bakat, minat, kemampuan dan sebagainya. Di samping itu setiap individu juga adalah makhluk yang sedang berkembang. Irama perkembangan mereka tentu tidaklah sama juga. Perbedaan itulah yang menuntut guru harus berperan sebagai pembimbing.Seorang guru tidak dapat memaksa agar siswanya menjadi ”itu” atau menjadi ”ini”. Tugas guru adalah menjaga, mengarahkan dan membimbing agar siswa tumbuh dan berkembang sesuai dengan potensi, minat dan bakatnya. Jadi, inti dari peran guru sebagai pembimbing adalah terletak pada kekuatan intensitas hubungan interpersonal antara guru dengan siswa yang dibimbingnya.

C.   Melatih


 Melatih: Melatih bila ditinjau dari segi isi adalah berupa keterampilan atau kecakapan hidup (life skills). Bila ditinjau dari prosesnya, maka melatih dilakukan dengan menjadi contoh (role model) dan teladan dalam hal moral dan kepribadian. Sedangkan bila ditinjau dari strategi dan metode yang dapat digunakan, yaitu melalui praktik kerja, simulasi, dan magang.




D.      Mengajar

 Mengajar: Jika ditinjau dari segi isi, maka mengajar berupa bahan ajar dalam bentuk ilmu pengetahuan. Prosesnya dilakukan dengan memberikan contoh kepada siswa atau mempraktikkan keterampilan tertentu atau menerapkan konsep yang diberikan kepada siswa agar menjadi kecakapan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Strategi dan metode yang dapat digunakan untuk mengajar misalnya ekspositori dan inkuiri.

E.  Menilai dan mengevaluasi


Apa itu penilaian dan evaluasi ? Kedua kata ini tidak bisa dipisahkan, bilamana ada penilaian, maka harus ada evaluasi. Sebaliknya tidak ada evaluasi, bilamana tidak ada penilaian.Untuk dapat mengadakan penilaian, kita mengadakan pengukuran terlebih dahulu.
Sebagai contoh untuk menentukan mana pensil yang lebih panjang, kita ukur dulu kedua pensil itu dengan menggunakan penggaris. Setelah mengentahui berapa panjang masing-masing pensil itu, kita mengadakan penilaian dengan melihat bandingan panjang antara kedua pensil tersebut. Selanjutnya dapatlah kita mengatakan Ini pensil panjang dan ini pensil pendek.Maka pensil yang panjang itulah yang kita ambil.Ukuran ini bersifat kualitatif.
Contoh lain untuk menentukan mana jeruk yang manis, kita menggunakan ukuran “ besar, kuning dan halus kulitnya”. Ukuran ini bersifat kualitatif, berdasarkan pengalaman. Setelah membandingkan jeruk jeruk yang kita pilih dengan ukuranya tersebut, maka kita akan memilih jeriuk yang besar, kuning dan halus kulitnya sedangkan jeruk yang kecil, hijau dan kasar kulitnya tidak kita ambil karena berdasarkan pengalaman masam rasanya.
Dengan demikian kita mengenal dua macam ukuran, yaitu ukuran yang terstandar (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak terstandar, ukuran perkiraan berdasarkan hasil pengalaman (jeruk manis adalah yang kuning, besar dan halus kulitnya).
Dua langkah kegiatan yang dilalui sebelum mengambil barang untuk kita, itulah yang disebut mengadakan evaluasi.yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat melakukan penilaian sebelum kita mengadakan pengukuran. Mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satu ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Menilai adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik-buruk. Penilaian bersifat kualitatif. Mengadakan evaluasi meliputi kegiatan mengukur dan menilai.
Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik, digunakan untuk menilai pencapaiam kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar dan memperbaiki proses pembelajaran.(P.P RI Nomor: 19 Tahun 2005). Evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelengraan pendidikan, yang meliputi kinerja pendidikan, sekurang-kurangnya meliputi : 1) Tingkat kehadiran peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan 2) Pelaksanaan kurikulum tingkat satuan pendidikan dan kegiatan ekstrakurikuler 3) Hasil belajar peserta didik 4) Realisasi anggaran .(P.P RI Nomor: 19 Tahun 2005)
Penilaian dan evaluasi proses dan hasil belajar adalah kegiatan untuk menentukan mutu proses dan hasil berlajar dalam suatu satuan pendidikan melalui proses pengumpulan dan pengolahan informasi berkaitan dengan proses dan hasil belajar siswa dengan menggunakan alat pengukuran berupa tes dan non tes

SUMBER;
http://www.santrinulis.com/tulisanke-983-PENGERTIAN-MENDIDIK-MENGAJAR-MEMBIMBING-DAN-MELATIH.html
harlona.blogspot.com/2013/09/pengertian-syarat-dan-tugas-guru.html
https://cancer55.wordpress.com/2014/02/19/475/

TELAAH KURIKULUM TUGAS 10

Memahami Kata Kerja Operasional (KKO) Kurikulum 2013 

A. Kecakapan Koqnitif
Upaya pengembangan fungsi koqnitif akan berdampak positif bukan hanya terhadap koqnitif sendiri, melainkan terhadap afektif dan psikomotor. Ada dua macam kecakapan koqnitif siswa yang perlu dikembangkan secara  khusu oleh guru yaitu:
Strategi belajar memahami isi materi pelajaran
Strategi menyakini arti penting isi materi pelajaran dan aplikasinya serta menyerap pesan-pesan moral yang terkandung didalam materi tersebut.
Strategi adalah prosedur mental yang berbentuk tatanan tahapan yang memerlukan upaya yang bersifat koqnitif dan selalu dipengaruhi oleh pilihan koqnitif atau kebiasaan belajar. Pilihan tersebut yaitu menghafal prinsip yang ada dalam materi dana mengaplikasikan prinsip-prinsip tersebut.
Ada dua prefensi koqnitif
Dorongan dari luar (motif ekstrinsik) yang mengakibatkan siswa menggarap belajar hanya sebagai alat pencegah ketidakstabilan atau ketidaknaikkan. Aspirasi yang dimilikinya bukan ingin menguasai materi secara mendalam tetapi hanya sekedar lulus  atau naik kelas semata
Dorongan dari dalam (motif Intrinsik), dalam arti siswa tertarik dan membutuhkan materi-materi yang disajikan gurunya.
Guru dituntut untuk mengembangkan dengan kecakapan koqnitif siswa dalam memecahkan masalah dengan pengetahuan yang dimilikinya dan keyakinan terhadap pesan moral yang terkandung dan menyatu dalam pengetahuan.

B. Kecakapan Afektif
Kebersihan pengembangan koqnitif tidak hanya membuahkan kecakapan koqnitif akan tetapi membuahkan kecakapan afektif. Pemahaman yang mendalam terhadap arti penting materi serta preferensi. Koqnitif mementingkan aplikasi prinsip atau meningkatkan kecakapan afektif para siswa. Peningkatan-peningkatan afektif ini antara lain, berupa kesadaran beragama yang mantap
c. Kecakapan psikomotor
Keberhasilan pengembangan koqnitif berdampak positif pada perkembangan psikomotor. Kecakapan psikomotor adalah segala amal jasmaniah yang konkrit dan mudah diamati baik kuantitasnya maupun kualitasnya. Kecakapan psikomotor merupakan manifestasi wawasan pengetahuan dan kesadaran serta sikap mentalnya
Ketiga aspek atau ranah kejiwaan itu erat sekali dan bahkan tidak mungkin dapat dilepaskan dari kegiatan atau proses evaluasi hasil belajar. Benjamin S. Bloom dan kawan-kawannya itu berpendapat bahwa pengelompokkan tujuan pendidikan itu harus senantiasa mengacu kepada tiga jenis domain(daerah binaan atau ranah) yang melekat pada diri peserta didik, yaitu:
  • Ranah proses berfikir (cognitive domain)
  • Ranah nilai atau sikap (affective domain)
  • Ranah keterampilan (psychomotor domain)

CONTOH DAFTAR KATA KERJA RANAH KOGNITIF (Cl – C6)

  • Pengetahuan (Cl)
  • Pemahaman (C2)
  • Penerapan (C3)
  • Analisis (C4)
  • Sintesis (C5)
  • Penilaian (C6)
  • Mengutip
  • Memperkirakan
  • Menugaskan
  • Menganalisis
  • Mengabstraksi
  • Membandingkan
  • Menyebutkan
  • Menjelaskan
  • Mengurutkan
  • Mengaudit
  • Mengatu
  • Menyimpulkan
  • Menjelaskan
  • Mengkategorikan
  • Menentukan
  • Memecahkan
  • Menganimasi
  • Menilai
  • Menggambar
  • Mencirikan
  • Menerapkan
  • Menegaskan
  • Mengumpulkan
  • Mengarahkan
  • Membilang
  • Merinci
  • Menyesuaikan
  • Mendeteksi
  • Mengkategorikan
  • Mengkritik
  • Mengidentiflkasi
  • Mengasosiasikan
  • Mengkalkulasi
  • Mendiagnosis
  • Mengkode
  • Menimbang
  • Mendaftar
  • Membandingkan
  • Memodifikasi
  • Menyeleksi
  • Mengkombinasikan
  • Memutuskan
  • Menunjukkan
  • Menghitung
  • Mengklasifikasi
  • Memerinci
  • Menyusun
  • Memisahkan
  • Memberi label
  • Mengkontrasikan
  • Menghitung
  • Menominasikan
  • Mengarang
  • Memprediksi
  • Memberi indek
  • Mengubah
  • Membangun
  • Mendiagramkan
  • Membangun
  • Memperjelas
  • Memasangkan
  • Mempertahankan
  • Mengurutkan
  • Mengkorelasikan
  • Menanggulangi
  • Menugaskan
  • Menamai
  • Menguraikan
  • Membiasakan
  • Merasionalkan
  • Menghubungkan
  • Menafsirkan
  • Menandai
  • Menjalin
  • Mencegah
  • Menguji
  • Menciptakan
  • Mempertahankan
  • Membaca
  • Membedakan
  • Menentukan
  • Mencerahkan
  • Mengkreasikan
  • Memerinci
  • Menyadap
  • Mendiskusikan
  • Menggambarkan
  • Menjelajah
  • Mengoreksi
  • Mengukur
  • Menghafal
  • Menggali
  • Menggunakan
  • Membagankan
  • Merancang
  • Merangkum
  • Menim
  • Mencontohkan
  • Menilai
  • Menyimpulkan
  • Merencanakan
  • Membuktikan
  • Mencatat
  • Menerangkan
  • Melatih
  • Menemukan
  • Mendikte
  • Memvalidasi
  • Mengulang
  • Mengemukakan
  • Menggali
  • Menelaah
  • Meningkatkan
  • Mengetes
  • Mereproduksi
  • Mempolakan
  • Mengemukakan
  • Memaksimalkan
  • Memperjelas
  • Mendukung
  • Meninjau
  • Memperluas
  • Mengadaptasi
  • Memerintahkan
  • Memfasilitasi
  • Memilih
  • Memilih
  • Menyimpulkan
  • Menyelidiki
  • Mengedit
  • Membentuk
  • Memproyeksikan
  • Menyatakan
  • Meramalkan
  • Mengoperasikan
  • Mengaitkan
  • Merumuskan
  • Mempelajari
  • Merangkum
  • Mempersoalkan
  • Memilih
  • Menggeneralisasi
  • Mentabulasi
  • Menjabarkan
  • Mengkonsepkan
  • Mengukur
  • Menggabungkan
  • Memberi kode
  • Melaksanakan
  • Melatih
  • Memadukan
  • Menelusuri
  • Meramalkan
  • Mentransfer
  • Membatasi
  • Menulis
  • Memproduksi
  • Mereparasi
  • Memproses
  • Mengaitkan
  • Menampilkan
  • Mensuimulasikan
  • Menyiapkan
  • Memecahkan
  • Memproduksi
  • Mel.akukan
  • Merangkum
  • Mentabulasi
  • Merekonstruksi
  • Menyusun
  • Memproses
  • Meramalkan
           
Dalam ranah kognitif itu terdapat enam aspek atau jenjang proses berfikir, mulai dari jenjang terendah sampai dengan jenjang yang paling tinggi. Keenam jenjang atau aspek yang dimaksud adalah:
  • Pengetahuan/hafalan/ingatan (knowledge)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengingat-ingat kembali (recall) atau mengenali kembali tentang nama, istilah, ide, rumus-rumus, dan sebagainya, tanpa mengharapkan kemampuan untuk menggunkannya. Pengetahuan atau ingatan adalah merupakan proses berfikir yang paling rendah.Salah satu contoh hasil belajar kognitif pada jenjang pengetahuan adalah dapat menghafal surat al-’Ashar, menerjemahkan dan menuliskannya secara baik dan benar, sebagai salah satu materi pelajaran kedisiplinan yang diberikan oleh guru Pendidikan Agama Islam di sekolah.
  • Pemahaman (comprehension)
Adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Dengan kata lain, memahami adalah mengetahui tentang sesuatu dan dapat melihatnya dari berbagai segi.  Seseorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan atau hafalan.Salah satu contoh hasil belajar ranah kognitif pada jenjang pemahaman ini misalnya: Peserta didik atas pertanyaan Guru Pendidikan Agama Islam dapat menguraikan tentang makna kedisiplinan yang terkandung dalam surat al-’Ashar secara lancar dan jelas.
  • Penerapan (application)
Adalah kesanggupan seseorang untuk menerapkan atau menggunakan ide-ide umum, tata cara ataupun metode-metode, prinsip-prinsip, rumus-rumus, teori-teori dan sebagainya, dalam situasi yang baru dan kongkret. Penerapan ini adalah merupakan proses berfikir setingkat lebih tinggi ketimbang pemahaman. Salah satu contoh hasil belajar kognitif jenjang penerapan misalnya: Peserta didik mampu memikirkan tentang penerapan konsep kedisiplinan yang diajarkan Islam dalam kehidupan sehari-hari baik dilingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
  • Analisis (analysis)
Adalah kemampuan seseorang untuk merinci atau menguraikan suatu bahan atau keadaan menurut bagian-bagian yang lebih kecil dan mampu memahami hubungan di antara bagian-bagian atau faktor-faktor yang satu dengan faktor-faktor lainnya. Jenjang analisis adalah setingkat lebih tinggi ketimbang jenjang aplikasi.Contoh: Peserta didik dapat merenung dan memikirkan dengan baik tentang wujud nyata dari kedisiplinan seorang siswa dirumah, disekolah, dan dalam kehidupan sehari-hari di tengah-tengah masyarakat, sebagai bagian dari ajaran Islam. 
  • Sintesis (syntesis)
Adalah kemampuan berfikir yang merupakan kebalikan dari proses berfikir analisis. Sisntesis merupakan suatu proses yang memadukan bagian-bagian atau unsur-unsur secara logis, sehingga menjelma menjadi suatu pola yang yang berstruktur atau bebrbentuk pola baru. Jenjang sintesis kedudukannya setingkat lebih tinggi daripada jenjang analisis. Salah satu jasil belajar kognitif dari jenjang sintesis ini adalah: peserta didik dapat menulis karangan tentang pentingnya kedisiplinan sebagiamana telah diajarkan oleh islam.
  • Penilaian/penghargaan/evaluasi (evaluation)
Adalah merupakan jenjang berpikir paling tinggi dalam ranah kognitif dalam taksonomi Bloom. Penilian/evaluasi disini merupakan kemampuan seseorang untuk membuat pertimbangan terhadap suatu kondisi, nilai atau ide, misalkan jika seseorang dihadapkan pada beberapa pilihan maka ia akan mampu memilih satu pilihan yang terbaik sesuai dengan patokan-patokan atau kriteria yang ada.

CONTOH DAFTAR KATA KERJA OPERASIONAL UNTUK RANAH AFEKTIF (A1-A5)
  • Menerima (Al)
  • Menanggapi (A2)  
  • Menilai (A3) 
  • Mengelola (A4)
  • Menghayati (A5)
  • Memilih
  • Menjawab 
  • Mengasumsikan  
  • Menganut
  • Mengubah prilaku
  • Mempertanyakan
  • Mem bantu  
  • Meyakini 
  • Mengubah  
  • Berakhlak mulia
  • Mengikuti  
  • Mengajukan   
  • Melengkapi   
  • Menata   
  • Mempengaruhi
  • Memberi 
  • Mengkompromikan 
  • Meyakinkan   
  • Mengklasifikasikan   
  • Mendengarkan
  • Menganut   
  • Menyenangi  
  • Memperjelas 
  • Mengkombinasikan   
  • Mengkualifikasi
  • Mematuhi  
  • Menyambut  
  • Memprakarsai   
  • Mempertahankan   
  • Melayani
  • Meminati  
  • Mendukung 
  • Mengimani  
  • Membangun 
  • Menunjukkan 
  • Mendukung
  • Mengundang 
  • Membentuk pendapat 
  • Membuktikan  
  • Menyetujui  
  • Menggabungkan  
  • Memadukan
  • memecahkan  
  • Menampilkan  
  • Memperjelas   
  • Mengelola     
  • Melaporkan   
  • Mengusulkan   
  • Menegosiasi       
  • Memilih
  • Menekankan 
  • Merembuk
  • Mengatakan
  • Menyumbang
  • Memilah
  • Menolak
           
Menurut Krathwol (1964) klasifikasi tujuan domain afektif terbagi lima kategori :
  •  Penerimaan (recerving)

Mengacu kepada kemampuan memperhatikan dan memberikan respon terhadap sitimulasi yang tepat. Penerimaan merupakan tingkat hasil belajar terendah dalam domain afektif.
  • Pemberian respon atau partisipasi (responding)

Satu tingkat di atas penerimaan. Dalam hal ini siswa menjadi terlibat secara afektif, menjadi peserta dan tertarik.
  • Penilaian atau penentuan sikap (valung)

Mengacu kepada nilai atau pentingnya kita menterikatkan diri pada objek atau kejadian tertentu dengan reaksi-reaksi seperti menerima, menolak atau tidak menghiraukan. Tujuan-tujuan tersebut dapat diklasifikasikan menjadi “sikap dan opresiasi”.
  • Organisasi (organization)

Mengacu kepada penyatuan nilai, sikap-sikap yang berbeda yang membuat lebih konsisten dapat menimbulkan konflik-konflik internal dan membentuk suatu sistem nilai internal, mencakup tingkah laku yang tercermin dalam suatu filsafat hidup.
  • Karakterisasi / pembentukan pola hidup (characterization by a value or value complex)

Mengacu kepada karakter dan daya hidup sesorang. Nilai-nilai sangat berkembang nilai teratur sehingga tingkah laku menjadi lebih konsisten dan lebih mudah diperkirakan. Tujuan dalam kategori ini ada hubungannya dengan keteraturan pribadi, sosial dan emosi jiwa

CONTOH KATA KERJA OPERASIONAL UNTUK RANAH PSIKOMOTOR (P1-P4)
PENIRUAN (PI)
   
  • MANIPULASI (P2)
  • KETETAPAN (P3)
  • ARTIKULASI (P4)
  • Mengaktifkan 
  • Mengoreksi
  • Mengalihkan
  • Mengalihkan
  • Menyesuaikan
  • Mendemonstrasikan
  • Menggantikan
  • Mempertajam
  • Menggabungkan
  • Merancang
  • Memutar
  • Membentuk
  • Melamar
  • Memilah  
  • Mengirim
  • Memadankan
  • Mengatur
  • Melatih 
  • Memindahkan
  • Menggunakan
  • Mengumpulkan
  • Memperbaiki
  • Mendorong
  • Memulai
  • Menimbang 
  • Mengidentifikasikan
  • Menarik
  • Menyetir
  • Memperkecil
  • Mengisi
  • Memproduksi
  • Menjelaskan
  • Membangun
  • Menempatkan   
  • Mencampur
  • Menempel
  • Mengubah
  • Membuat  
  • Mengoperasikan  
  • Menskestsa
  • Membersihkan
  • Memanipulasi
  • Mengemas
  • Mendengarkan
  • Memposisikan  
  • Mereparas
  • Membungkus  
  • Menimbang
  • Mengkonstruksi
  • Mencampur
Menurut Davc (1970) klasifikasi tujuan domain psikomotor terbagi lima kategori yaitu :
a. Peniruan

terjadi ketika siswa mengamati suatu gerakan. Mulai memberi respons serupa dengan yang diamati. Mengurangi koordinasi dan kontrol otot-otot saraf. Peniruan ini pada umumnya dalam bentuk global dan tidak sempurna.

b. Manipulasi

Menekankan perkembangan kemampuan mengikuti pengarahan, penampilan, gerakan-gerakan pilihan yang menetapkan suatu penampilan melalui latihan. Pada tingkat ini siswa menampilkan sesuatu menurut petunjuk-petunjuk tidak hanya meniru tingkah laku saja.

c. Ketetapan

memerlukan kecermatan, proporsi dan kepastian yang lebih tinggi dalam penampilan. Respon-respon lebih terkoreksi dan kesalahan-kesalahan dibatasi sampai pada tingkat minimum.

d. Artikulasi

Menekankan koordinasi suatu rangkaian gerakan dengan membuat urutan yang tepat dan mencapai yang diharapkan atau konsistensi internal di natara gerakan-gerakan yang berbeda.

e. Pengalamiahan

Menurut tingkah laku yang ditampilkan dengan paling sedikit mengeluarkan energi fisik maupun psikis. Gerakannya dilakukan secara rutin. Pengalamiahan merupakan tingkat kemampuan tertinggi dalam domain psikomotorik


Sumber:
http://ans29.blogspot.co.id/2014/04/kata-kerja-operasional-kko-kurikulum.html

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK TUGAS 10

KREATIVITAS
 
Dalam pembahasan suatu masalah, sebelum kita sampai pada pembahasan yang lebih detail tentang masalah tersebut, terlebih dahulu kita perlu mengemukakan batasan tentang masalah yang kita bahas tersebut agar kita mempunyai persepsi yang sama tentang pengertian masalah yang akan dibahas tersebut. Konsep tentang kreativitas termasuk konsep yang luas dan kompleks sehingga sulit merumuskan secara tepat apa yang dimaksud dengan kreativitas tersebut, berikut dikemukakan definisi kreativitas dari para ahli atau peneliti yang pernah membahas masalah tersebut.

Pendapat Para Pakar Dunia
  1. Freedam (1982) mengemukakan kreativitas sebagai kemampuan untuk memahami dunia, menginterprestasi pengalaman dan memecahkan masalah dengan cara yang baru dan asli. 
  2. Woolfook (1984) memberikan batasan bahwa kreativitas adalah kemampuan individu untuk menghasilkan sesuatu (hasil) yang baru atau asli atau pemecahan suatu masalah.
  3. Guilford (1976) mengemukakan kreatifitas adalah cara-cara berpikir yang divergen, berpikir yang produktif, berdaya cipta berpikir heuristik dan berpikir lateral. 
  4. Rhodes yang dikutip oleh Munandar (1987) yang mengemukakan kreativitas sebagai kemampuan dalam 4 P yaitu person, process, press, dan product. Menurut Rhodes, kreativitas harus ditinjau dari segi pribadi (person) yang kreatif, proses yang kreatif, pendorong kreatif dan hasil kreatifitas.
Pendapat Para Pakar Indonesia
  1. Cony Semiawan (1987) memberi batasan kreativitas sebagai kemampuan untuk menghasilkan atau menciptakan suatu produk baru. 
  2. S.C.Utami Munandar (dalam Alisyahbana, 1983) mengemukakan kreativitas sebagai kemampuan untuk mengubah dan memperkaya dunianya dengan penemuan-penemuan di bidang ilmu teknologi, seni mapun penemuan-penemuan di bidang lainnya. 
  3. Selo Sumarjan (1983) mengemukakan bahwa kreativitas adalah kemampuan yang efektif dalam menciptakan sesuatu yang baru, yang berbeda dalam bentuk, susunan, gaya, tanpa atau dengan mengubah fungsi pokok dari sesuatu yang dibuat itu. 
  4. Daldjoeni (1977) memberi pengertian tentang kreativitas tidak hanya kemampuan untuk bersikap kritis pada diri sendiri, tetapi juga kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dalam hal ini hubungan antara dirinya dengan lingkungan, baik dalam hal materiil, sosial maupun psikis.


KESIMPULAN
Berdasarkan atas berbagai pendapat tentang pengertian kreativitas tersebut, kreativitas adalah kemampuan seseorang untuk menciptakan atau menghasilkan sesuatu yang baru dan asli, yang sebelumnya belum dikenal ataupun memecahkan masalah baru yang dihadapi. Beberapa ahli berpendapat bahwa kreativitas itu tidak harus seluruhnya baru, tetapi dapat pula sebagai gabungan yang sudah ada dipadukan sesuatu yang baru.

Kriteria Kreativitas
Berdasarkan pendapat para ahli psikologi, (Danny and Davis, 1982) mengemukakan sejumlah aspek yang berbeda termasuk dalam kriteria kreativitas, yaitu :

  • Sensitivity to problems, artinya kreativitas dilihat dari kepekaan terhadap masalah yang muncul.
  • Originality, artinya pemecahan masalah dengan cara baru, bukan meniru pemecahan masalah yang lain.
  • Ingenuity, artinya adanya kecerdikan dalam pemecahan masalah.
  • Breadth, artinya ketepatan dalam pemecahan masalah.
  • Recognity by peers, artinya ada pengakuan dari kelompok tentang penemuannya.
Salah satu hal yang penting dalam kreativitas adalah kemampuan berpikir yang menyebar (divergent thinking) sebagai lawan dari berpikir yang menyatu (convergent thinking). Dalam struktur intelek kedua hal itu memainkan peranan yang sangat penting. Dalam convergent thinking ada jawaban yang benar dan tepat, sedang pada divergent thinking dirincikan dengan menghasilkan berbagai bermacam-macam alternatif pemecahan yang luas, yang masing-masing merupakan kemungkinan yang masuk akal. Para pemikir yang menyebar tidak terikat harapan-harapan, tidak menghendaki jawaban yang benar, melainkan menghendaki cara berpikir yang spontan dan bebas, seperti dalam melamun dan asosiasi bebas, yang menghasilkan berbagai pemecahan masalah atau penemuan. Asosiasi bebas yang digunakan dalam pemecahan masalah secara kelompok disebut Brainstorming.
Berikut ini beberapa cara untuk mengasah kreativitas :
  1. Jangan Terlalu Cepat Membuat Asumsi. Terlalu cepat mengambil asumsi adalah contoh dari sikap malas berpikir. Kenapa disebut malas? Karena sering kali kita tidak mau menunggu untuk mendapatkan semua informasi yang kita perlukan untuk mendapatkan kesimpulan yang benar. Terlalu cepat mengambil asumsi artinya dia malas untuk mendapatkan atau mencari informasi yang diperlukan.
  2. Lihat Hal Dari sudut pandang orang lain. Pikiran yang benar-benar terbuka bersedia menerima bahwa, tidak hanya mengandalkan sudut pandang sendiri, tetapi bahwa sudut pandang orang lain mungkin lebih valid. Anda boleh hebat, tapi orang lain bisa mendapatkan informasi yang belum pernah Anda dapatkan. Bisa jadi, ilmu Anda sudah banyak, tetapi orang lain juga bisa menemukan ilmu, meski pun sedikit, tetapi belum Anda ketahuiBersiaplah untuk mempertimbangkan sudut pandang orang lain. Sebab, bisa jadi Anda menemukan sesuatu yang belum pernah Anda temukan.
  3. Mengasah Kreativitas Dengan Menghindari Berpikir Yo-Yo.
    Beberapa orang cenderung memiliki kecenderungan untuk berayun dari suasana hati yang sangat positif satu menit untuk satu yang sangat negatif berikutnya, semuanya karena apa yang mereka lihat di depan mereka. Ini seperti yo-yo: satu menit, turun berikutnya atau dikenal juga orang yang tergantung mood.
    Jika ada tergantung oleh mood, maka pikiran Anda tidak akan bekerja dengan baik. Oleh karena itu mulailah belajar berpikir tanpa harus dipengaruhi oleh mood.
  4. Menghilangkan Kebiasaan Malas Berpikir. Kebiasaan malas berpikir bisa menjadi batu sandungan besar untuk berpikir jernih. Malas berpikir bisa mendapatkan kesimpulan yang salah, informasi yang tidak lengkap, dan tidak mendapatkan apa yang seharusnya Anda dapatkan. Sementara, Anda akan bertindak sesuai dengan kesimpulan yang Anda dapatkan. Anda tidak akan pernah mendapatkan ide-ide kreatif jika malas berpikir. Jangan berpikir bahwa, sesuatu terjadi selalu dengan cara biasanya. Bisa saja, kali ini berubah. Jangan pernah mengandalkan “biasanya”. Ciri orang yang malasa berpikir selalu beralasan dengan “biasanya”.
  5. Think Like A Child.
    Sedikit bergaya, dengan menggunakan bahasa Inggris, berpikirlah seperti anak kecil.
    Penelitian menunjukkan bahwa jumlah sinapsis, atau koneksi di otak pada anak dua lebih besar daripada orang dewasa rata-rata. Inilah alasannya anak-anak tidak memiliki batasan pandangan terhadap dunia, sebagaimana orang dewasa. Tentu saja tidak semua cara berpikir anak-anak harus ditiru. Cara berpikir ana-anak yang bisa ditiru adalah keinginan mencoba dan mengetahuinya yang tinggi. Sementara cara berpikir bergantung pada orang lain, manja, dan cengeng jangan ditiru.Jangan khawatir tentang mitos usia. Dengan stimulus yang tepat dan gairah untuk belajar, Anda benar-benar dapat meningkatkan kekuatan otak Anda
  6. Berpikir Zoom In dan Zoom OutPikirkan Untuk Diri Anda. Tahukah Anda, jika kita sering menonton berita, ada pola pikir yang secara tidak sadar kita terima. Media memang digunakan untuk membentuk opini. Nah, Anda jangan terbawa opini publik dengan mudah. Sepertinya benar karena sudah menjadi opini umum, tetapi pernahkah Anda berpikir untuk berbeda? Intinya berusahalan berpikir untuk diri sendiri, jangan hanya mengikuti opini orang lain.


SUMBER
https://www.wattpad.com/4352365-pengertian-kewirausahaan-pengertian-kreativitas
http://www.galeripustaka.com/2013/03/pengertian-kreativitas.html
seputarpengertian.blogspot.com › Kreatif
https://www.google.com/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjq-valuJbRAhWJP48KHdtOCjMQjhwIBQ&url=http%3A%2F%2Fwww.tlc.com%2Ftlcme%2Fhow-raise-a-creative-child-according-to-science%2F&bvm=bv.142059868,d.c2I&psig=AFQjCNFCBZMfAtWW--xFJSN2p7NK_TQbhQ&ust=1482999090808372 
https://www.google.com/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiF3YORu5bRAhULsY8KHUEFD4wQjhwIBQ&url=http%3A%2F%2Fqlaconsulting.com%2Ftag%2Fquantum-creative-leader%2F&psig=AFQjCNGuW0qwCDV6kDNNHosJUUcJpiNSBw&ust=1482999856091066 

PROFESI PENDIDIKAN TUGAS 10

 Pengertian, tujuan, manfaat dan dasar hukum tunjangan profesi guru

Seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan jaman maka guru harus memiliki kualitas SDM yang lebih baik maka lahirlah regulasi yang disebut sertifikasi guru, sebuah ukuran dimana guru sudah dinyatakan sebagai pendidik yang kompeten dan profesional. Di era sekarang, Guru dituntut untuk memiliki standar kompetensi mengajar yang oleh pemerintah diprogramkan dalam bentuk Sertifikasi Guru.
Sertifikasi guru adalah proses peningkatan mutu dan uji kompetensi tenaga pendidik dalam mekanisme teknis yang telah diatur oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat, yang bekerjasama dengan instansi pendidikan tinggi yang kompeten, yang diakhiri dengan pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah dinyatakan memenuhi standar profesional.
Selama ini kita memandang guru sebagai profesi yang mulia namun pada aspek peningkatan SDM dan ekonomi masih kalah dengan Pengacara, Notaris, Dokter, Bankir, Akuntan, Atlet dan lainnya. Kenapa demikian? Padahal peran guru sangat vital bagi masa depan generasi dan bangsa, kenapa dalam hal fasilitas peningkatan mutu selalu kalah dengan profesi lainnya? Apalagi pada aspek ekonomi masih kalah jauh dari profesi-profesi yang disebutkan di atas. Maka tak heran bila guru harus sibuk dengan pekerjaan sampingan lainnya, itupun masih kena kritik lagi. Guru kadang berada dalam posisi yang dilematis.
Inilah pentingnya sertifikasi guru, selain mendapatkan peningkatan ilmu dan metode pengajaran juga guru yang ikut sertifikasi juga mendapatkan fasilitas dan penghasilan / tunjangan yang lebih baik. Kalau masih sama saja dengan sebelumnya berarti Dinas terkait tidak transparan.

Adapun Tujuan dari Sertifikasi Guru adalah:
  1. Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
  2. Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan
  3. Meningkatkan martabat guru
  4. Meningkatkan profesionalitas guru

Adapun Manfaat Sertifikasi Guru adalah:
  1. Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat merusak citra profesi guru.
  2. Melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional
  3. Meningkatkan kesejahteraan guru
SERTIFIKASI GURU memiliki dasar hukum yang kuat dan senafas dengan amanat Undang-Undang. Dasar utama dari Sertifikasi Guru adalah UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) yang disyahkan tanggal 30 Desember 2005.
Yakni dalam Pasal 8 berbunyi: Guru wajib memiliki kualitas akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Pasal lainnya adalah Pasal 11 ayat (1) menyebutkan bahwa sertifikat pendidik sebagaimana dalam pasal 8 diberikan kepada guru yang telah memenuhi persyaratan.
Landasan Hukum lainnya adalah UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan Peraturan Menteri Pendidikan nasional Nomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Bagi Guru dalam Jabatan yang ditetapkan pada tanggal 4 Mei 2007.
Jadi, untuk bisa mengikuti uji sertifikasi dan bisa lolos itu tidak mudah. Ada banyak tahapan dan prosedur yang wajib diikuti dengan serius. Sebab bila sudah lulus sertifikasi maka guru akan mendapatkan kompensasi keilmuan, pengakuan serta peningkatan tunjangan, dengan kata lain: kesejahteraan meningkat dan ilmu pengetahuan bertambah.

SUMBER:
http://jendralkancil.com/pengertian-tujuan-manfaat-dan-dasar-hukum-tunjangan-profesi-guru/

PROFESI PENDIDIKAN TUGAS 9

Pendidikan Pada Masa Orde Baru dan Masa Reformasi

Orde Baru merupakan periodissi politik di Indonesia setelh masa pemerintahan Presiden Soekarno, yang berlangsung tahun 1945 hingga 1965 yang dikenal dengan Orde Lama. Pendidikan adalah pilar bangsa, karena pada dasrnya pendidikan adalah merancang manusia sebagai generasi yang memjukan bangsa dan Negaranya. Demikian juga pendidikan yang tidak pernah lepas dari unsure politik dan kebijakan pemerintah. Kebijakan pada masa orde baru, sering mengenyampingkan pendidikan. Pendidikan mempunyai anggaran paling kecil dalam APBD dan sisitem pendidikan yang terpusat membuat kualitas pendidikan di Indonesia semakin menurun dan terpuruk.
Dalam menegakkan Orde baru terlibat secara aktif golongan intelektual KAMI dan KAPPI yang menggelorakan Tri Tura. Khususnya dalam bidnag pendidikan, pada masa ini prinsip pendidikan Pantja Wardhana kemudian disusul dengan sisitem Pendidikan Pancasila. Hal ini sebagaiamana isi Ketetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966 yang menyatakan bahwa sistem pendidikan haruslah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tujuannya adalah untuk membentuk manusia pancasila yang sejati. Iai dari pendidikannya adalah untuk mempertinggi moral, akhlak dan keyakinan agama, mempertinggi keterampilan dan kecerdasan, dan mempertinggi mutu kesehatan fisik mnusia.
Pada masa Orde Baru pendidikan dikembangkan dengan menggunakan konsep Link and Match (Keterkitan dan Keesuaian). Hal ini tentu ditujukan untuk meningkatkan relevansi pendidikan dan mencapai pembangunan di bidang ekonomi (Suardi:2012:66).

Konsep keterkaitan dan kesesuaian ini dijadikan strategi operasional dalam meningkatkan relevansi pendidikan sebagai berikut :
  1. Link berarti pendidikn memiliki kaitan fungsional dengan kebutuhan pasar. Ini merupakan implementasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kelembagaan, koordinasi, pengaturan, perencanaan, dan program kerja.
  2. Match berarti lulusan mampu memenuhi tuntutan para pemakai, naik jenis, jumlah, maupun mutu yang diisyaratkan. Ini merupakan dampak dari efisiensi internal dan eksternal (Link and Match).

Selain konsep link and match yang dikemukakan oleh para ahli , ada juga konsep link and match yang dikemukakan oleh hli lain yaitu Tilaar. Tilaar (2012:208-210) menyatakan bhwa hakikat pendidikannya jika mahasiswa dipersiapkan untuk kebutuhan lapangan kerja dalah
  1. Kurikulum pendidikan tinggi harus diubah agar arah pendidikan tinggi diarahkan paa kebutuhan rakyat banyak yaitu pada proses mencari pengetahuan yang bertumpu pada kekayaan alam dan budaya Indonesia.
  2. Pola pikir mahasiswa harus diubah agar menjadi orangyang kritis dan kreatif.
  3. Proses pembelajaran harus didasarkan kepada berpikir kritis dan proses pembelajaran yang mengembangkan kemampuan kreatif.
  4. Diperlukan manajemen pendidikan tinggi yang dapat menghidupkan produktivitas.
Disamping kebijakan diatas, pada era orde baru juga sudah dikembangkan inovasi pendidikan untuk mencapai sasaran pendidikan yang diinginkan. Sementara itu Alisyahbhana (1990) menyatakan bahwa da tiga macam pesimisme di klangan para ahli pendidikan pada masa Orde Baru, antara lain:
  1. Pemerintah seolah – olah belum memiliki political wiil yang kuat untuk memperbaiki pendidikan
  2. Orang Indonesia memiliki budaya begitu lamban dalam melakukan transformasi sosial.
  3. Sulit munculnya tokoh pemikir dan berani menyusun  dan memperjuangkan konsep pendidikaan nasional.
Kurikulum yang diterapkan mengaami tiga kali perubahan. Kurikulum 1968 yang sifatnya perubahan dari program Pancawardhana 9Kurikulum 1964) yang menitikberatkan pengebangan moral, kecerdasan, emosional/artistic, kepiregelan, dan jasmani, pembinaan jiwa pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Pengganti Kurikulum Ore Lama ini lebih menekankan kelompok pembinaan Pancasila. Kurikulum 1975, berorientasi pada tujuan, dengan adanya tujuan pendidikan nasional, institusional, kurikuler, instruksional umu, dan instruksional khusus. Kurikulum 1984 yang beorientasi pada tujuan instruksional. Selain itu, pendidikan berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif (CBSA).

Reformasi adalah era menuju perubahan dimana masa ini dilakukan dengan adanya perubahan dan ketidakpuasan terhadap pelaksanan orde baru. Erareformasi dimulai tahun 1998 sampai dengan sekarang. Dalam masyarakat demokrasi, setiap masyarakat mempunyai keberdayaan untuk mansiri dan bukan tertekan oleh kekuasaan absolute. Keadaan yang tertekan dan terbelenggu oleh diktaktor dan sentralisasi, akhirnya mengantarkan Indonesia kepada era reformasi.  Pemberdayaan rakyat. Sistem pemerintahan yang otoriter tentu membuat kaku pelaksanaan segala program, juga pada pendidikan. Salah satu perubahan dasar dari reformasi pendidikan dalam era reformasi ini menurut Rosyanda (2013:12) adalah lahirnya UU No. 29 Tahun 1999, serta Undang – Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Kedua Undang – Undang tersebut membawa perspektif baru yang amat revolusioner dalam pendidikan, yang mendorong pendidikan menjadi urusan public luas dan mengurangi otoritas pemerintah.
Menurut Tilaar (1998) pada masa reformasi memiliki tiga cirri utama dalam pelaksanaan praksis pendidikan, yakni : sisitem yang kaku dan sentralistik, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta koncoisme, dan sistem pendidikan yang tidak berorientasi pada pemberdayaan rakyat. Teoristik dalam pelaksanaan pendidikan di era reformasi adalah teori pembelajaran humanistic dan teori Belajar Ausubel. Teori belajar humanistic menurut psikologi disebut juga psikologi kemanusiaan adalah suatu pendekatan yang multifaset terhadap pengalaman dan tingkah laku manusia, yang memusatkan perhatian pada keunikan dan aktualisasi diri manusia. Ausebel (Tim MKPBM, 2001:35) membedakan antara belajar menemukan dengan belajar menerima.
Praksisnya adalah Kurikulum Berbasis Kompetensi, Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan. KBK sudah direncanakan sejak tahun 1994 masih tetap berlangsung. Adanya pelaksanaan UU No.60 tahun 1999 dan UU No. 20 tahun 2013 tentang Sisdiknas. KBK mengarah kepada pencapaian beberapa kompetensi yng harus dimiliki oleh siswa. Kurikulum TingkatSatuan Pendidikan ditetapkan dengan tujuan untuk menciptakan siswa yang lebih baik dengan kebutuhan yang disesuaikan dengan keadaan siswa pada tingkat pendidikannya. Dalam praktek pendidikan, pada er reformasi lebih menekankanpada penggunaan strategi – strategi belajar yang lebih bervariasi dan komunikatif. Praktek pendidikan pada era reformasi diupayakan untuk membentuk output pendidikan yang lebih kreatif dan berdaya pikir tingI.

SUMBER ;
http://teoribagus.com/paradigma-pendidikan-indonesia-masa-orde-baru
http://teoribagus.com/paradigma-pendidikan-indonesia-era-reformasi

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK TUGAS 9

Tes DAP


Tes menggambar orang DAP (Draw A Person) pertama kali dikembangkan oleh Florence Goodenough pada tahun 1962. Pada tahun 1948, Buck mengembangkan House – Tree – Person (HTP) Test, gambar rumah, dan pohon yang memiliki kedekatan dengan kehidupan seseorang yang juga termasuk tes proyeksi. Tahun 1949, Machover mengembangkan Draw –A-Person (DAP) Test, sebagai teknik untuk mengukur kepribadian. Machover mngembangkan sejumlah hipotesis berdasarkan observasi klinis dan penilaian intuitif. Misal, ukuran gambar berkaitan dengan tingkat self asteem, penempatan gambar dalam kertas merefleksikan suasana hati dan orientasi sosial seseorang. Selanjutya Tahun 1951, Hulse mengembangkan Draw –A-Family (DAF Test, DAP secara luas kemudian dikembangkan oleh Hammer (1958), Urban (1963), Koppitz (1968, 1984).

Seorang tokoh psikologi, Levy mengemukakan beberapa kemungkinan dalam menggunakan Tes DAM (Draw A Man) atau tes DAP (Draw A Person), diantarannya sebagai berikut :
1.      Gambar orang tersebut merupakan proyeksi dari self concept
2.      Proyeksi dari sikap individu terhadap lingkungan
3.      Proyeks dari ideal self image-nya
4.      DAM sebagai suatu hasil pengamatan individu terhadap lingkungan
5.      Sebagai ekspresi dari pola – pola kebiasaan (habit pattern)
6.      Ekspresi dan keadaana emosiny (emotional tone)
7.      Sebagai sikap subjek terhadap tester dan situasi tes tersebut
8.      Sebagi ekspresi dari sikap individu terhadap kehidupan/masyarakat pada umumnya
9.      Ekspresi sadar dan ketidaksadarannya

Psikotes DAP tergolong tes yang sederhana. Tes ini sangat universal dipakai dalam berbagai keperluan psikologi. Dalam tes ini anda akan diminta untuk menggambar tiga orang pada tiga gambar terpisah. Yaitu gambar laki – laki, gambar perempuan, dan gambar diri sendiri.

a.       Tubuh Sebagai alat ekspresi diri
Gambar figure orang yang melibatkan proyeksi bayangan tubuh merupakan suatu sarana alami untuk menyatakan kebutuhan – kebutuhan tubuh dan konflik – konflik seseorang. Figure yang digambar berhubuhgan dengan individu yang menggambar dengan keakraban dari masing – masing gaya individu, tulisan tangan ataupun ekspresi lainnya. Tekni analisa kepribadian yang digambarkan berikut ini berusaha menyusun kembali cirri – cirri utama proyeksi diri ini.

b.      Suasana Hati Figur
Melalui gambar orang, kita bisa mencari tahu suasana hati seseorang. Secara khusus, figure yang digambarkan tampak bahagia, ekspansif, menarik diri, autistic, menyempit, ketakutan, seperti berkelahi atau kurang afeksi.

c.       Coretan dan Gambar
Gambar merupakan kumpulan coretan yang memiliki konsep. Gerakan tangan ini dikendalikan oleh sisitem syaraf di otak sebagai pusat koordinasi. Setiap gerakan manusia juga dilatarbelakangi oleh emosinya. Artinya, motorik yang berlangsung pada dasarnya adalah suatu psikomotorik.

d.      Simbolik Ruang
Seorang ahli psikologi , Max Pulver menjelaskan bahwa adanya simbolik ruang dalam kertas untuk tes proyeksi. Yaitu zona atas – bawah, kiri – kanan, muka – belakang.

Daftar Pustaka
https://en.wikipedia.org/wiki/Draw-a-Person_test
http://www.jonahlehrer.com/blog/2014/8/27/the-draw-a-person-test
www.psychologymsnis.com
luluspsikotes.com www.ilmupsikologi.com

TELAAH KURIKULUM TUGAS 9

Kata Kerja Operasional
 
Kata Kerja Operasional untuk pengembangan Indikator Silabus dan RPP berdasarkan taksonomi Bloom dibagi dalam beberapa pencapaian kompetensi dasar, KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.

Taksonomi Bloom pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.


Tujuan pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu
  1. Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
  2. Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
  3. Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.


Dalam mengembangkan indikator perlu mempertimbangkan
  1. Tuntutan kompetensi yang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam Kompetensi Dasar;
  2. Karakteristik mata pelajaran, peserta didik, dan sekolah;
  3. Potensi dan kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan lingkungan/ daerah.


Daftar kata kerja operasional dengan tiga ranah yang biasa dipergunakan untuk menyusun indikator.

A. Ranah Kognitif
Indikator kognitif proses merupakan perilaku (behavior) siswa yang diharapkan muncul setelah melakukan serangkaian kegiatan untuk mencapai kompetensi yang diharapkan. Perilaku ini sejalan dengan keterampilan proses sains, tetapi yang karakteristiknya untuk mengembangkan kemampuan berfikir siswa. Indikator kognitif produk berkaitan dengan perilaku siswa yang diharapkan tumbuh untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Indikator kognitif produk disusun dengan menggunakan kata kerja operasional (terlampir) aspek kognitif. Obyek dari indicator adalah produk IPA misalnya konsep, hukum, kaidah dll.
  1. Pengetahuan (C1) : Mengutip, Menyebutkan, Menjelaskan, Menggambar, Membilang, Mengidentifikasi, Mendaftar, Menunjukkan, Memberi label, Memberi indeks, Memasangkan, Menamai, Menandai, Membaca, Menyadari, Menghafal, Meniru, Mencatat, Mengulang, Mereproduksi, Meninjau, Memilih, Menyatakan, Mempelajari, Mentabulasi, Memberi kode, Menelusuri, Menulis
  2. Pemahaman (C2) : Memperkirakan, Menjelaskan, Mengkategorikan, Mencirikan, Merinci, Mengasosiasikan, Membandingkan, Menghitung, Mengkontraskan, Mengubah, Mempertahankan, Menguraikan, Menjalin, Membedakan, Mendiskusikan, Menggali, Mencontohkan, Menerangkan, Mengemukakan, Mempolakan, Memperluas, Menyimpulkan, Meramalkan, Merangkum, Menjabarkan
  3. Penerapan (C3) : Menugaskan, Mengurutkan, Menerapkan, Menyesuaikan, Mengkalkulasi, Memodifikasi, Mengklasifikasi, Menghitung, Membangun , Membiasakan, Mencegah, Menentukan, Menggambarkan, Menggunakan, Menilai, Melatih, Menggali, Mengemukakan, Mengadaptasi, Menyelidiki, Mengoperasikan, Mempersoalkan, Mengkonsepkan, Melaksanakan, Meramalkan, Memproduksi, Memproses, Mengaitkan, Menyusun, Mensimulasikan, Memecahkan, Melakukan, Mentabulasi, Memproses, Meramalkan
  4. Analisis (C4) : Menganalisis, Mengaudit, Memecahkan, Menegaskan, Mendeteksi, Mendiagnosis, Menyeleksi, Merinci, Menominasikan, Mendiagramkan, Megkorelasikan, Merasionalkan, Menguji, Mencerahkan, Menjelajah, Membagankan, Menyimpulkan, Menemukan, Menelaah, Memaksimalkan, Memerintahkan, Mengedit, Mengaitkan, Memilih, Mengukur, Melatih, Mentransfer
  5. Sintesis (C5) : Â Mengabstraksi, Mengatur, Menganimasi, Mengumpulkan, Mengkategorikan, Mengkode, Mengombinasikan, Menyusun, Mengarang, Membangun, Menanggulangi, Menghubungkan, Menciptakan, Mengkreasikan, Mengoreksi, Merancang, Merencanakan, Mendikte, Meningkatkan, Memperjelas, Memfasilitasi, Membentuk, Merumuskan, Menggeneralisasi, Menggabungkan, Memadukan, Membatas, Mereparasi, Menampilkan, Menyiapkan Memproduksi, Merangkum, Merekonstruksi
  6. Penerapan (C6) : Membandingkan, Menyimpulkan, Menilai, Mengarahkan, Mengkritik, Menimbang, Memutuskan, Memisahkan, Memprediksi, Memperjelas, Menugaskan, Menafsirkan, Mempertahankan, Memerinci, Mengukur, Merangkum, Membuktikan, Memvalidasi, Mengetes, Mendukung, Memilih, Memproyeksikan

B. Ranah Afektif
Indikator afektif merupakan sikap yang diharapkan saat dan setelah siswa melakukan serangkaian kegiatan pembelajaran. Dalam pembelajaran IPA, indicator afektif berkaitan dengan salah satu hakekat IPA yaitu sikap ilmiah. Oleh karena itu, indicator afektif disusun dengan menggunakan kata kerja operasional dengan objek sikap ilmiah. Beberapa contoh sikap ilmiah adalah: berlaku jujur, peduli, tanggungjawab dll. Selain itu, indicator Afektif juga perlu memunculkan keterampilan social misalnya: bertanya, menyumbang ide atau berpendapat, menjadi pendengar yang baik, berkomunikasi dll.
  1. Menerima : Memilih, Mempertanyakan, Mengikuti, Memberi, Menganut, Mematuhi, Meminati
  2. Menanggapi : Menjawab, Membantu, Mengajukan, Mengompromika, Menyenangi, Menyambut, Mendukung, Menyetujui, Menampilkan, Melaporkan, Memilih, Mengatakan, Memilah, Menolak
  3. Menilai : Mengasumsikan, Meyakini, Melengkapi, Meyakinkan, Memperjelas, Memprakarsai, Mengimani, Mengundang, Menggabungkan, Mengusulkan, Menekankan, Menyumbang
  4.  Mengelola : Menganut, Mengubah, Menata, Mengklasifikasikan, Mengombinasikan, Mempertahankan, Membangun, Membentuk pendapat, Memadukan, Mengelola, Menegosiasi, Merembuk
  5. Menghayati : Mengubah perilaku, Berakhlak mulia, Mempengaruhi, Mendengarkan, Mengkualifikasi, Melayani, Menunjukkan, Membuktikan, Memecahkan

C. Ranah Psikomotor
Indikator psikomotorik merupakan perilaku (behavior) siswa yang diharapkan tampak setelah siswa mengikuti pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang telah ditetapkan. Selama proses pembelajaran IPA, diperlukan kegiatan yang berkaitan dengan percobaan, penemuan atau pembuktian konsep. Kegiatan ini melibatkan aktivitas fisik, misalnya merangkai, mengukur, membuat, dll.
  1. Menirukan (P1): Mengaktifkan, Menyesuaikan, Menggabungkan, Melamar, Mengatur, Mengumpulkan, Menimbang, Memperkecil, Membangun, Mengubah, Membersihkan, Memposisikan, Mengonstruksi
  2. Memanipulasi (P2): Mengoreksi, Mendemonstrasikan, Merancang, Memilah, Melatih, Memperbaiki, Mengidentifikasikan, Mengisi, Menempatkan, Membuat, Memanipulasi, Mereparasi, Mencampur
  3. Pengalamiahan (P3): Mengalihkan, Menggantikan, Memutar, Mengirim, Memindahkan, Mendorong, Menarik, Memproduksi, Mencampur, Mengoperasikan, Mengemas, Membungkus
  4. Artikulasi (P4): Mengalihkan, Mempertajam, Membentuk, Memadankan, Menggunakan, Memulai, Menyetir, Menjeniskan, Menempel, Menseketsa, Melonggarkan, Menimbang


Contoh penggunaan Kata Kerja Operasional dalam pengembangan silabus RPP
Dalam menyusun indikator, yang perlu bapak ibu petakan adalah konsep berpikir siswa dari yang mudah ke sukar, teori ke praktik, dan seterusnya. Yang terpenting adalah Bapak ibu dalam menyusun kata kerja operasional harus runut dan berjenjang seperti contoh yang saya sebutkan diatas.

Berikut adalah contoh indikator dalam pengembangan RPP

BESARAN dan SATUAN
Kelas : X
Waktu : 45 menit
Model Pembelajaran : CTL
Metode : Eksperimen
Standar kompetensi:
  1. Menerapkan konsep besaran fisika dan pengukurannya
  2. Kompetensi dasar:
  3. Mengukur besaran fisika (massa, panjang, dan waktu).
Indikator:
  • Siswa membandingkan pengukuran massa dengan indera dan neraca
  • Siswa mensimulasikan cara mengukur massa suatu benda.
  • Siswa menemukan konsep massa.
  • Siswa menghitung massa jenis suatu benda.

Alat dari kit guru:
  • Kit neraca
  • Bola dan balok
  • Botol air


Sumber:
http://silabusrppshare.blogspot.co.id/2012/08/kata-kerja-operasional-taxonomy-bloom.html

Minggu, 18 Desember 2016

TELAAH KURIKULUM TUGAS 8

Kurikulum Seni

Kurikulum merupakan seperangkat rencana dan sebuah pengaturan berkaitan dengan tujuan, isi, bahan ajar dan cara yang digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai sebuah tujuan pendidikan nasional. (UU No 20 tahun 2003).
Pada dasarnya tujuan dari kurikulum adalah setiap program yang diberikan untuk peserta didik. Ada empat tujuan dari kurikulum di Indonesia, antara lain adalah :

  1. Tujuan Nasional Dalam Undang-undang No. 2 tahun 1980 tentang sistem Pendidikan Nasional rumusan tujuan pendidikan nasional disebutkan Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan. Kesehatan asmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tariggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dari tujuan nasional kemudian dijabarkan ke dalam tujuan insitusional/ lembaga, tujuan kurikuler, sampai kepada tujuan insfruksional.
  2. Tujuan Intitusional adalah tujuan yang harus dicapai oleh suatu lembaga pendidikan, umpamanya MI. MTs, MA, SD, SMP, SMA, dan sebagainya. Artinya apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan tersebut, Sebagai contoh, kemampuan apa yang harus dimiliki anak didik setelah menamatkan lembaga pendidikan iersebut. Sebagai contoh, kemampuan apa yang diharapkan dimiliki oleh anak yang tamat MI, MTs, atau Madrasah Aliyah. Rumusan tujuan institusional harus merupakan penjabaran dan tujuan umum (riasional), harus memiliki kesinambungan antara satu jenjang pendidikan tinggi dengan jenjang Iainnya (MI, MTs, dan MA sampal ke IAIN/ perguruan tinggi). Tujuan institusional juga harus memperhatikan fungsi dan karakter dari lembaga pendidikannya, seperti lembaga pendidikan umum, pendidikan guru dan sebagainya
  3. Tujuan Kurikuler adalah penjabaran dan tujuan kelembagaan pendidikan (tujuan institusiorial). Tujuan kurikuler adalah tujuan di bidang studi atau mata pelajaran sehingga mencerminkan hakikat keilmuan yang ada di dalamnya. Secara oerasional adalah rumusan kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki anak didik setelah mempelajari suatu mata pelajaran atau bidang studi tersebut.
  4. Tujuan Instruksional dijabarkan dari tujuan kurikuler. Tujuan ini adalah tujuan yang langsung dihadapkan kepada anak didik sebab harus dicapai oleh mereka setelah menempuh proses belajar-mengajar. Oleh karena itu tujuan instruksional dirumuskan sebagai kemampuan-kemampuan yang diharapkan dapat dimiliki oleh anak didik setelah mereka menyelesaikan proses belajar-mengajar. Ada dua jenis tujuan institusional, yaitu tujuan instruksional umum (TIU) dan tujuan instruksional khusus (TIK). Perbedaan kedua tujuan tersebut terletak dalam hal kemampuan yang diharapkan dikuasai anak didik. Pada TIU sifatnya lebih luas dan mendalam, sedangkan TIK lebih terbatas dan harus dapat diukur pada saat berlangsungnya proses belajar-mengajar. Dengan demikian TIK harus lebih operasional dan mudah dilakukan pengukuran.
    1. Dalam hal ini kurikulum harus terus dikembangkan agar tercapainya suatu tujuan yang optimal untuk para peserta didik. Kurikulum tentang seni juga terus berkembag dari tahun ketahun. Berikut adalah pengembangan kurikulum pendidikan seni rupa :
    •  Kurikulum Pendidikan Seni 1975 dan 1984, Pada tahun 1975 terjadi perubahan yang menyeluruh pada mata pelajaran ekspresi, yang sebelum itu dalam kurikulum sekolah umum dikenal dengan nama mata pelajaran menggambar dan seni suara. Namun, nama itu diganti menjadi “Pendidikan kesenian”. Istilah mata pelajaran juga diganti dengan “bidang studi’, sehingga lengkapnya menjadi “bidang studi pendidikan kesenian”. Kurikulum 1975 disempurnakan lagi pada tahun 1994 dengan sebutan kurikulum 1984. Istilah pendidikan kesenian kemudian diganti dengan pendidikan seni. Pembagian ilmu seni dan alokasi waktunya juga diperkecil , hanya diberi di kelas satu dan dua sekolah menengah umum.
    • Kurikulum Pendidikan Seni 1994, Diberlakukannya undang-undang Sistem Pendidikan Nasional sebagai dasar dari kurikulum. Digunakannya pembelajaran terpadu antara beberapa cabang seni. Nama pendidikan seni berubah menjadi “Kerajinan Tangan dan Kesenian”. Pengajaran terpadu dalam Kerajinan Tangan dan Kesenian disebut juga dengan KTK, yang bermuatan wawasan kedaerahan (muatan lokal).
    •  KBK, Kurikulum 2004 dan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan 2006, Undang-undang otonomi daerah tahun 2000 adalah salah satu pemicu perubahan mendasar dalam kurikulum pendidikan di Indonesia yang berdampak pula pada kurikulum pendidikan seni. Populer dengan sebutan “Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)”, pemerintah hanya menentukan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikatornya saja. Belum genap dua tahun kurikulum 2004, pemerintah mengeluarkan kurikulum baru tahun 2006 yang dikenal dengan sebutan “Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)”. Konsep pengembangan kurikulum yang sangat besar diserahkan hingga ke tingkat sekolah sesuai dengan sumber daya yang dimiliki sekolah. Mata pelajaran pendidikan seni pun berubah nama menjadi mata pelajaran Seni Budaya.

Daftar Pustaka
http://sdmkramatsari.blogspot.co.id/2014/06/download-rpp-kurikulum-2013-sd-terbaru.html
chi-wulandari.blogspot.com/2013/11/perkembangan-kurikulum-pendidikan-seni.html

PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK TUGAS 8


Perkembangan Seni Rupa Anak – Anak

1.      Perkembangan Seni Rupa Anak

Anak usia dini adalah anak – anak yang berada pada rentan usia 0 – 6 tahun ( Undang – Undang Sisdiknas tahun 2003 ) dan 0 – 8 tahun menurut pakar pendidikan anak. Anak usia dini adalah kelompok anak yang berada dalam proses pertumbuhandan perkembangan yang bersifat unik. Mereka memiliki pola pertumbuhan dan perkembangan yang khusus sesuai dengan tingkat pertumbuhan dan perkembangannya ( Mansur , 2005 : 88 ).
Anak – anak mengungkapkan perasaan melalui gambar, belum terlalu rinci hanya sebagian yang menarik perhatian. Berikut ini periodisasi perkembangan seni rupa anak – anak menurut Viktor Lowenfeld atau W. Lambert Brittain.
Penyelidikan yang dilakukan terhadap anak – anak usia 2 – 17 tahun menghasilkan periodisasi sebagai berikut :
 

1.      Awal dari ekspresi diri : tahap Mencorat – coret 2 – 4 tahun.
Seni berkontribusi sangat besar dalam perkembangan anak, untuk itu dalam interaksai antara anak dan lingkungannya harus dilakukan secara langsung. Meskipun kadang kita berpikir seni dimulai dari seorang anak yang menggambar sesuatu di atas kertas, sebenarnya semua itu dimulai jauh di awal yaitu ketika indra pertama seorang anak dihubungkan dengan lingkungan dan anak mulai bereaksi terhadap pengalaman – pengalaman sensoriknya.
Meskipun ekspresi vocal yang pertama kali dilakukan oleh anak – anak, namun catatan permanen biasanya diambil dari coretan di usia delapan belas bulan atau lebih. Tapi sangat disayangkan bahwa “coretan” seorang anak memiliki konotasi negative bagi orang dewasa.
Perkembangan tahap Mencorat – coret anak  adalah sebagai berikut :
-          Mencorat – Coret yang berantakan.
-          Mencorat – Coret yang terkendali
-          Penamaan Corat – Coret



2.      Upaya representasional pertama : Tahap prabagan , 4 – 7 tahun
Tahap tanda dan coretan perlahan – lahan menghilang, pada tahap ini lebih banyak hubungan dengan gerakan tubuh dan ditandai oleh objek visual. Biasanya pada usia 4 tahun, anak – anak membuat bentuk yang dikenali, walaupun tidak mirip dengan bentuk sebenarnya. Pada usia 5 tahun bisa dibedakan gambarnya yaitu biasanya menggambar orang, rumah, atau pohon dan anak saat usia 6 tahun bentuk – bentuk gambar telah berkembang menjadi gambar yang lebih jelas untuk dikenali.
-          Karakteristik Gambar Prabagan
Tahap ini gambar anak – anak lebih berkembang dari garis kearah yang lebih pasti. Garis melingkar dan garis membujur berubah menjadi bentuk yang lebih pasti dan dapat dikenali, dan upaya representasi telah tumbuh langsung dari tahap menulis. Pandangan lain tentang tahap ini yaitu upaya representasi pertama dari stimulasi visual maupun dari konsep, namun sesungguhnya semua itu berasal dari apa yang anak rasakan. Selama tahap perkembangan anak terus mencari konsep – konsep yang baru, dan symbol representasinya juga terus berubah. Tetapi pada saat usia tujuh tahun, anak telah menetapkan skema. Gambar anak – anak di kelas pertama biasanya dapat diketahui dari pola atau objek yang diambil dengan cara yang sama lagi dan lagi.

Arti Warna
Pada tahap pertama, lebih banyak minat dan kegembiraan yang dirangsang melalui gambar ke objek dan antara warna dan objek. Dalam tahap ini anak – anak sering menggunakan warna untuk mencocokkn objek, namun setelah anak – anak mulai menggunakan garis untuk menggambar bentuk gambar mereka, mereka mulai mencocokkan objek bukan lagi karena warna. Pada tahap ini gambar sering ada sedikit hubungan antara warna yang dipilih dan objek yang mewakili. Namun bukan berarti warna tidak memiliki arti bagi anak – anak. Ditemukan beberapa anak usia empat tahun, warna kuning dipih untuk menggambarkan kebahagiaan dan warna coklat menggambarkan kesedihan, dengan objek gambar yang sama. Anak – anak memiliki psikologi lebih dalam pemilihan warna, tetapi makana ini cenderung sulit ditafsirkan oleh orang dewasa.

Arti Ruang
Representasi ruang dalam gambar berbeda secara luas, tidak hanya tergantung pada individu tetapi juga budaya di lingkungannya.
Gambar anak pada tahap reprenstasi pertama menunjukkan konsep yang berbeda dengan orang dewasa. Pada pandangannya ruang cenderung dalam urutan acak, namun ketika dilihat lebih dalam ruang tergambar tentang apa yang ada disekelilingnya. Konsep tata ruang dalam tahap ini, mengandung sesuatu yang berkaitan dengan dirinya dan tubuhnya sendiri. Kadang – kadang disebut ruang tubuh. Dan perubahan ruang dalam gambar kadang – kadang disebut dengan objek.
Mengajarkan konsep orang dewasa kepada anak – anak pada tahap ini bukan hanya akan membingungka tetapi akan merusak rasa percaya diri dan kreatifitas anak.



 3.      pencapaian konsep bentuk: tahap skema/ masa bagan 7 – 9 tahun
Meskipun semua gambar disebut skema, atau symbol, benda nyata , dalam tahap ini skema sebagai konsep, dimana seorang anak mengulangi lagi dan lagi setiap kali ada pengalaman yang tak disengaja dan mempengaruhi perubahan konsep. Dalam tahap ini anak – anak menggambar sosok manusia dalam berbagai cara, dan berubah dari hari ke hari berikutnya. Pada usia tujuh tahun gambar sesosok manusia lebih dikenali dan memerankan bagian tubuh tergantung pada pengetahuan mereka.



  4.      realisme fajar: usia geng/ masa realism awal 9 – 12 tahun
Pada usia ini sudah menunjukkan perkembangan kemandirian social dari dominasi orang dewasa, pembelajaran strutrus social secara pribadi. Pada usia ini adalah waktunya untuk berkelompok dari pada individu.
Penguasaan konsep ruang mulai dikenali, sehingga letak objek tidak bertumpu pada garis dasar. Selain warna dan ruang, dalam tahap ini juga mulai mengenal irama dan keseimbangan.



 5.      Usia penalaran : masa naturalisme semu 12 – 14 tahun
   Kemampuan berpikir dan kesadaran social semakin berkembang pesat. Pengamatan objek lebih rinci. Memperlihatkan rasa ruang dan lingkungan, dan focus menurut sesuatu yang menarik baginya. Ekspresi kreatif dan perkembangan intelektualnya semakin meningkat.





 



6.      Tahap penentuan : usia 14 – 17 tahun
Pada tahap ini kesadaran tentang bakat semakin berkembang. Anak yang berbakat dan menyukai seni akan terus melanjutkan dan mengembangkan kreatifitasnya melalui bimbingan guru ataupu orang tuanya, berbeda dengan anak yang tidak menyukai seni, maka ia akan mencari kegiatan lain yang disukainya.
 




 Perkembangan Seni Rupa Anak menurut Sir Cyril Burt adalah sebagai berikut :
1.      Masa Corengan 2 – 5 tahun, meliputi goresan yang tak teratur ( 2 tahun), goresan teratur (3 tahun), goresan berdasarkan intuisi anak (4 tahun), goresan yang terlokalisir ( 5 tahun).
2.      Masa Simbilisme diskriptif ( 6 tahun), seorang anak menamai gambarnya meskipun tidak mirip dengan bentuk aslinya.
3.      Masa realism deskriptif (7 – 8 tahun), pada usia ini anak merasakan adana kenyataan dari apa yang dilihat, tetapi belum diungkapkan dengan benar.
4.      Masa visual realisme (9- 10 tahun), dimana anak mampu menggambar bentuk dan warna objek cenderung mirip aslinya.
5.      Masa perwujudan (11 – 14 tahun), gambar yang dibuat jauh lebih mirip dengan objek asli, meskipun dengan proporsi yang tidak tepat.
6.      Masa revival (15 – 17 tahun), pengungkapan dimensi ruang dan kedalaman menjadi serius.


GAMBARAN PERKEMBANGAN KEGIATAN MENGGAMBAR
PADA ANAK-ANAK

Sir Cyril Burt
Viktor Lowenfeld And
W. Lambert Brittain
Amir Hamzah Nasution
Dan Oejeng Soewargana
Masa Corengan
(usia 2 - 5 tahun)
Masa Corengan
(usia 2 - 4 tahun)
Periode Menggores
(sampai usia 3 tahun)
Masa Garis
(usia 4 tahun)
Masa Prabagan
(usia 4 - 7 tahun)
Periode Skema
(usia 3 - 7 tahun)
Masa Perlambangan Terurai
(usia 5 - 6 tahun)


Masa Realisme Terurai
(usia 7 - 8 tahun)
Masa Bagan
(usia 7 - 9 tahun)
Periode Bentuk dan Garis
(usia 7 - 9 tahun)
Masa Realisme Cerapan
(usia 9 - 10 tahun)
Masa Realisme
(usia 9 - 12 tahun)
Periode Silhuet
(usia 9 - 10 tahun)
Masa Represif (usia 11 - 14 tahun, terutama usia 13 tahun)
Masa Naturalisme Semu
(usia 12 - 14 tahun)
Periode Perspektif
(usia 10 - 14 tahun)
Masa Kebangkitan Rasa Artistik
(usia 15 tahun)
Masa Kepastian
(usia 14 - 17 tahun)

Dari beberapa pendapatan ahli itu tidak semua akan menjadi realita yang pasti di lapangan, hal ini karena setiap anak memiliki karakteristik yang berbeda-beda. Setiap individu anak memiliki keunikan tersendiri yang dapat mematahkan prinsip dari teori perkembangan gambar menurut beberapa ahli di atas. Anak-anak di Indonesia contohnya terdapat fenomena  gambar “GUNUNG KEMBAR”. Seperti gambar berikut.

Di Indonesia sejak tahun  40-an, masyarakat sekolah telah mengenal gambar dengan format: gunung, jalan, laut atau sawah, dan pepohonan. Format gambar penuh keseimbangan komposisi atas-bawah tersebut sangat awet, sebagai sesuatu yang ‘klasik”, yang secara sinambung diturun-tirukan antargenerasi hingga masa kini. Terdapat gambar sepasang gunung-kembar, kadang-kadang diisi tiruan bentuk matahari yang “memancarkan cahayanya” menyembul di sela-sela gunung. Pada bagian langitnya, biasa, diisi gambar tiruan burung yang sedang terbang (Nyoman Tusan memprihatinkannya sebagai contoh pemiskinan bentuk yang diajarkan kepada anak-anak). Objek gambar tersebut memenuhi setengah bagian atas bidang gambar. Pada setengah bagian bidang gambar bawah digambarkan seruas jalan panjang yang lurus atau pun berkelok-kelok menuju satu titik hilang (biasanya pola gambar ini dipakai pula oleh guru ketika mengajarkan materi gambar perspektif di sisi kiri dan kanan jalan biasanya diisi jejeran pohon atau tiang listrik yang menampakkan kesan jarak, dimensi, jauh-dekat. Penyeimbang ruang kiri dan kanan bidang gambar bawah yang telah dibatasi gambar jalan, biasanya diisi tiruan bentuk sawah datar penuh padi yang baru ditanam (bentuknya berupa garis simpel, yang “mudah menggambarkannya”, terdiri atas tiga garis yang bertemu pada satu titik seperti bentuk mata panah yang mengarah ke bawah), atau tegalan luas sejauh mata memandang yang kadang diseling rumah dan pohon kelapa, bisa juga gambar laut atau danau dengan satu atau dua buah sampan dan pemancing ikan di atasnya.
Fenomena ini sangat layak  dan menarik untuk dibicarakan, fenomena gunung kembar ini  akan muncul baik ditingkat SD, SMP, dan SMA. Fenomenan ini munculnyapun kurang diketahui dari asalnya datangnya fenomena ini sehingga fenomenan ini telah menjamur di  jenjang pendidikan khususnya pendidikan seni rupa khususnya menggambar.
Sesuatu yang dapat dikatakan jelas memicu munculnya fenomena ini adalah ketika mereka lepas dari lingkungan keluarga yaitu ketika mereka mulai memasuki dunia atau jenjang pendidikan. Hal ini dikarenanakan saat mereka masih di lingkungan keluarga, mereka memiliki imajinasi yang besar tentang berbagai hal, namun ketika memasuki masa pendidikan imajinasi mereka tiba-tiba hilang lenyap tak terlihat sama sekali, kemanakan imajinasi mereka??. Fenomena Gunung Kembar ini akan  berlanjut sampai mereka menginjak SMA namun dengan tingkat yang berbeda penggambaran yang berbeda. Anehnya lagi gambar ini muncul juga pada mereka yang tidak tinggal di daerah pegunungan contonya saja daerah pantai. Dilingkungan mereka tidak terdapat gunung ataupun pegunang namun kenapa gambar ini bias muncul pada mereaka, siapa yang membawa fenomena ini??.Mungkinkah fenomena ini muncul dari kegiatan meniru.
FENOMENA GUNUNG KEMBAR


Anak merupakan masa dimana imajinasi dibebaskan pada anak. Meraka akan mulai melakukan sesuatu dengan menggunakan tangannya. Pada permulaan kelahiran, indera pendengaran merupakan indera yang berfungsi paling awal. Setelah itu, secara berturut-turut indera penglihatan, peraba, pengecap, dan pembau. Kematangan merupakan salah satu yang menjadi pendorong kemampuan seorang manusia. Ketika tangan sudah berfungsi untuk memegang sesuatu, anak balita mulai memfungsikan alat tubuh tersebut. Biasanya dimulai dengan memasukkan semua benda yang bisa diarihnya ke dalam mulut. Selanjutnya mengetuk-ketukkan semua benda yang bisa dipegang untuk didengar suaranya. Sebagai latihan terakhir adalah latihan koordinasi antara penglihatan dengan gerak otot lengan dan tangannya, melalui kegiatan mencorat-coret (Jajang, 1992: 2).
MELUKIS SEBAGAI MEDIA TERAPI


Terapi seni secara harafiah dapat diartikan sebagai penggabungan dua buah disiplin ilmu, yaitu antara ilmu seni dan psikologi. Psikologi Seni menelaah suatu kegiatan psiko-fisis tertentu dari manusia dan pelaksanaan kegiatan itu pada penciptaan karya seni. Misalnya menelaah segenap proses kegiatan mencipta yang dilakukan oleh seniman untuk menghasilkan sesuatu karya seni yang indah serta bentuk dan ciri-ciri karya yang demikian. Juga ditelaah faktor-faktor sosial psikologis yang menyangkut proses penilaian seni dan dorongan batin dalam seni. Seni dapat memberikan berbagai penafsiran yang nyata terhadap macam-macam gejala kejiwaan dalam diri manusia seperti misalnya gairah, harapannya, khayalannya, atau kekurangan pribadinya. Psikologi seni mengacu pada seni pada seumumnya. Dalam lingkungannya kemudian berkembang psikologi dari jenis-jenis seni tertentu seperti misalnya psikologi kesusasteraan, psikologi musik, dan psikologi seni penglihatan yang meliputi seni lukis dan seni pahat.

Yohanita T.P.L, S.Psi pelaku konseling bagi anak berkebutuhan khusus saat dihubungi mengatakan, psikologi seni selain dapat dirinci menurut jenis-jenis seni dapat pula dibedakan menurut teori-teori psikologis yang digunakan untuk menerangkan sesuatu persoalan yang muncul. “Misalnya dengan menerapkan teori sikap dan psikologi instropeksi, Edward Bullough melakukan penyelidikan terhadap kesadaran estetis. Psikoanalisis dengan berbagai teorinya berusaha memberikan penjelasan bahwa karya seni sebagaimana halnya dengan impian dan mitologi merupakan perwujudan dari keinginan manusia terdalam yang memperoleh kepuasan lebih besar dalam bentuk seni ketimbang dalam penghidupan sehari-hari,” jelasnya.
Dalam perkembangan psikologi seni selanjutnya, penggunaan hasil-hasil ilmiah dari psikologi kanak-kanak dianggap dapat memberikan keterangan-keterangan yang memadai mengenai pertumbuhan dorongan batin dalam mencipta seni.
Sebuah teori tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikemukakan oleh Penyair Johan Schiller (1759-1805) dan kemudian diperkuat oleh filsuf Inggris Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main yang ada dalam diri seseorang.

Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus disalurkan ke luar.
Bagi Spencer permainan itu berperanan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan selanjutnya menciut karena disia-siakan. Seseorang yang semakin meningkat taraf kehidupannya tidak memakai habis energinya untuk keperluan sehari-hari. Kelebihan tenaga ini lalu menciptakan kebutuhan dan kesempatan untuk melakukan rangkaian permainan yang imaginatif dan kegiatan hiburan yang akhirnya menghasilkan karya seni. “Ada lukisan yang menggambarkan kesedihan, keputus-asaan, kesepian, kemarahan, semangat hidup, ambisi hingga bagaimana manusia meraih impian-impian hidupnya. Semua terbingkai dengan sempurna dalam sebuah lukisan. Lebih tepatnya membingkai jiwa-jiwa manusia dalam sebuah lukisan,” ujar Yohanita yang juga sering menghasilkan karya rupa.



Tak heran seringkali psikolog dan psikiater merekomendasikan klien yang mengalami kasus stres, depresi, paranoid, skizofrenia dan gangguan kejiwaan yang lain ke terapi lukis. Melukis sebagai media terapi. Sebenarnya tidak hanya lukis saja yang bisa sebagai media terapi. Ada banyak seni yang bisa mereka pergunakan sebagai media, seperti : seni patung, seni batik, seni musik (piano, biola, gitar), seni menulis, dll. “Didalam terapi melukis mereka akan belajar menarik garis, bentuk, warna, komposisi ruang, dll. Terapi melukis akan mampu menggali tingkat intelegensi, tingkat emosional, tingkat konsentrasi, dan kemampuan berpikir mereka. Sehingga mereka akan diajak menyadari masalah-masalah mereka sambil bereksplorasi dan berkreativitas dalam permainan kuas dan cat. Harapannya, mereka nanti akan menemukan semangat baru, inspirasi baru, impian-impian baru, akan menemukan solusi yang tepat pada masalah dirinya dan mampu memulai lembaran baru yang lebih baik. Dan mereka pun bisa terbebas dari gangguan kejiwaannya,” tutur Yohanita yang sering menangani anak-anak autis.


Sumber
http://pixabay.com/p-369236/?no_redirect
http://dvata.org/wp-content/themes/dvata/images/home/painting.jpg
http://sanggarkubobbo.blogspot.com/2015/01/mendobrak-seni-rupa-anak-anak.html
http://ymilocoffe.blogspot.com/2013/01/melukis-sebagai-media-terapi.html
http://putotheta.blogspot.com/2014/03/fenomena-gunung-kembar.html